Inspektorat Konawe Bantah Tudingan Lindungi Kepala Desa Andadowi

3601
Kepala Inspektorat Konawe, Rebiansyah

KONAWE—Inspektorat Kabupaten Konawe membantah tudingan salah satu pemberitaan media online yang menyebutkan bahwa Inspektorat Kabupaten Konawe diduga kuat melindungi oknum kepala desa Anadowi dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2021, 2022, dan 2023.

Atas tudingan tersebut, Inspektur Kabupaten Konawe, Rebiansyah menyebutkan bahwa tudingan tersebut tendensius dan tidak berdasar.

“Tudingan ini tendensius, mungkin ada oknum yang hanya ingin menggiring opini publik atau mungkin tidak paham prosedur penanganan kasus dugaan korupsi di inspektorat,” ujar Rebiansyah saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (29/6).

Rebi (Karibnya – Red) menerangkan kasus dugaan korupsi dana desa oleh Kepala Desa Anadowi telah dilimpahkan ke unit Tipidkor Polres Konawe untuk dilakukan pemeriksaan.

“Terkait kasus yang di maksud inspektorat telah melimpahkan ke tipikor polres konawe melaui surat pelimpahan kasus tersebut, dan saat telah berproses di tipikor Polres Konawe,” bebernya.

Sementara itu pihak Satreskrim Polres Konawe saat dikonfirmasi, membenarkan pernyataan Inspektur Kabupaten Konawe.

“Iya benar, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kades Andadowi kemarin (Jum’at) dan kami jadwalkan untuk melakukan pemanggilan lagi pada hari Selasa depan,” ungkap Penyidik Tipidkor Polres Konawe Bripka Adi Darma, SH.

Lanjutnya, setelah proses pemeriksaan selesai dan kelengkapan dokumen pemeriksaan terpenuhi pihaknya akan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Inspektorat untuk dilakukan audit investigasi (AI).

“Setelah proses ini lengkap kami kembalikan ke Inspektorat untuk dilakukan AI. Selanjutnya jika semua prosedur tidak dipenuhi oleh terlapor maka kami kembali akan melakukan pemeriksaan dengan menaikan status pemeriksaan/penyelidikan menjadi penyidikan, nah dalam konteks ini kami akan mencari siapa tersangkanya,” Bripka Adi Darma menjelaskan.

Adi Darma menambahkan proses penyelidikan pemeriksaan saksi, pengambilan keterangan, hingga penyidikan dan penetapan status status dalam setiap perkara, penyidik Polres Konawe selalu berpegang teguh pada SOP dan undang-undang. (***).

Artikulli paraprakOknum Wartawan Online di Konawe Diduga Melakukan Pemerasan
Artikulli tjetërKepala Desa Andadowi Laporkan Oknum Wartawan JM alias QL ke Polisi