KONAWE SELATAN – Tiga orang pendemo di PT GMS diamankan Polres Konawe Selatan. Satu diantaranya AR aktivis LMND Kendari. Ia diamankan polisi setelah terlapor atas dugaan tindakan penganiayaan. Ke tiga orang yang diamankan Polres Konsel yakni, AR, BR, dan EK.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Erwin Pratomo, SIK yang di konfirmasi awak media membenarkan kejadian keributan yang terjadi di PT GMS, sehingga terjadi tindakan pemukulan oleh terlapor.
“Iya, kami amankan beberapa orang, dan saat ini sementara dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi – saksi,”ungkap Kapolres, Minggu 19 September 2021.
Lanjut Kapolres, Penangkapan kemarin berdasarkan alat bukti yang cukup, ketika kami melakukan pengamanan salahsatu pendemo yang diduga terlapor melakukan pemukulan.
“AR melakukan pemukulan terhadap personil kami, Yakni Kasat Intel dan Kanit Tipidter. Selain itu, ada juga korban penganiayaan dari karyawan PT GMS, yang juga masyarakat di situ, Inisial KL”tambahnya.
Meski demikian, Kata Kapolres, tindakan polisi pada saat mengamankan pendemo, terkesan berlebihan.”Seperti yang di kabarkan, tindakan kepolisian refresif yang berlebihan. Namun kami melakukan tindakan tetap persuasif,”ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini yang melakukan penganiayaan telah diamankan polisi. Serta dalam keadaan baik – baik dan sehat.
“Kami sementara nunggu hasil Visum et Repertum (VER) yang dikeluarkan oleh pihak puskesmas laonti atas laporan polisi Inisial KMB di Polsek Laonti. LP / B / 03 / IX / 2021 / SPKT SEK LAONTI / POLRES KONSEL / POLDA SULTRA tanggal 18 September 2021,Untuk merampungkan bukti – bukti dilaksanakan gelar perkara,”tutupnya.
Untuk diketahui, Polisi menangkap sejumlah pendemo yang melakukan penolakan terhadap PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS). Karena di nilai oleh masyarakat telah melakukan pencemaran lingkungan.
Salah satu massa aksi Fian mengatakan, penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian berlangsung sekitar pukul 18.30 dikarenakan massa aksi yang engan membubarkan diri.
“Kami diminta untuk bubar, tapi kami tak bubar, tak berselang lama beberapa orang dari kami ditangkap dan salah satunya teman saya Anhar yang merupakan Ketua LMND Kendari,” katanya.
Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima Jurnalis Bondo.id, Kepolisian sempat melakukan tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan oleh masyarakat.
Usai penangkapan yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian ramai di sosial media. Tuntutan untuk pihak kepolisian membebaskan Ketua Eksekutif LMND Kendari Anhar mulai di dengungkan.
Ketua LMND Sultra La Ode Farhan menuntut di bebaskannya Anhar dalam waktu yang di tentukan. Bahkan pihaknya akan melakukan unjuk rasa di 8 kabupaten/kota, jika tuntutan mereka tidak di indahkan.
“Apabila saudara kami tidak dibebaskan dalam waktu 3×24 jam maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa di 8 Kabupaten Kota sampai saudara kami dibebaskan,” kata Farhan yang juga Ketua DPD KNPI Buton.
Berdasarkan informasi, massa aksi yang menolak kehadiran PT GMS masih berada di lokasi pemboikotan.
Reporter : Irvan
Editor : HasmaR