BONDO.ID | Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna penyerahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021.
Pelaksanaan paripurna itu, di hadiri 22 dari 30 anggota DPRD konawe. Kegiatan tersebut berlansung di gedung Abdul Samad DPRD Konawe, Jum’at 18 Desember 2020, di Unaaha.
Kadek Rai Sudiani, Wakil Ketua I DPRD Konawe mengatakan, setelah penyerahan KUA – PPAS itu, selanjutnya pihak DPRD konawe akan melakukan rapat paripurna pandangan umum fraksi.
Politisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu lebih jauh menjelaskan, setelah paripurna pandangan fraksi, maka selanjutnya akan dilaksanakan paripurna pandangan pemerintah.
“Setelah pandangan fraksi dan pandangan pemerintah, maka pembahasan APBD tahun 2021 baru bisa di laksanakan, dengan target agar secepatnya bisa di bahas,”ujar Kadek
Dalam penyerahan KUA – PPAS APBD tahun 2021 tersebut, dipimpin lansung oleh Ketua DPRD, H. Ardin yang di dampingi oleh wakil Ketua I, Kadek Rai Sudiani serta Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand serta para pimpinan OPD lingkup Konawe. (Red)