Mubar—Untuk mendukung program pemerintah pusat dalam pencegahan stunting, Pemerintah Desa Kampobalano Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat (Mubar) melaksanakan kegiatan rembuk stunting pada Selasa, (5/9/2023).
Kepala Desa Kampobalano Laode Baena mengatakan Rembuk Stunting merupakan salah satu proses pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya.
“Ini juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting,” ungkap Baena.
Ia menambahkan rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa, dan unsur-unsur lainnya dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
“Materinya Rembuk stunting membahas masalah penanganan, pencegahan stunting dan anggaran yang akan digunakan tahun 2024,” lanjutnya.
Pihaknya dalam melaksanakan intervensi anggaran untuk pencegahan stunting di tingkat desa, rembuk stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasi usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan layanan yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).
“Ya ini dilakukan melalui diskusi untuk mendapatkan komitmen desa dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan kegiatan baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam RKPDes tahun berikutnya” lanjutnya.