Dukung Kelancaran Tugas Satuan Brimob, Pemkot Kendari Serahkan Hibah Barang Milik Daerah

1539
Penandatanganan berita acara penyerahan hibah barang milik daerah antara Pemkot Kendari dengan Satuan Brimob Polda Sultra, Selasa, 22 Agustus 2023.

Penulis: La Ato

KENDARI, BONDO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan hibah barang milik daerah berupa generator (Genset PL 80 PWL) kepada Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penyerahan ini berlangsung di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Kendari (Terminal Baruga), Selasa, 22 Agustus 2023.

Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, penyerahan hibah barang daerah ini sudah menjadi kewajiban pemerintah kota untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas Forkopimda, khususnya Brimob Polda Sultra.

“Bukti konkrit kerja sama selama ini tidak dapat diragukan lagi. Berbicara tentang konteks, Forkopimda luar biasa. Pemerintah kota ini bisa berjalan menegakkan peraturan perundang-undangan salah satunya adalah kepolisian itu sendiri,” kata Asmawa Tosepu.

Dengan hadirnya bantuan ini, dirinya berharap dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung kelancaran tugas-tugas di Satuan Brimob, khususnya pada pengamanan dan ketertiban wilayah.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol. Sugianto menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan ini.

“Penggunaan genset ini untuk kepentingan kita dan untuk pelayanan masyarakat, juga untuk pelaksanaan tugas kita di Kota Kendari,” ujarnya.

Untuk diketahui, pengadaan generator ini bersumber dari dana APBD Kota Kendari Tahun 2023, yang berada di Dinas Perhubungan Kota Kendari.

Artikulli paraprakBupati Konut Gelar Pertemuan dengan Puspenerbad
Artikulli tjetërPemkot Kendari Kembali Terima Penghargaan KLA Kategori Nindya