KENDARI – Dua Tempat Himburan Malam (THM) mengacuhkan Surat Edaran (SE) Walikota Kendari terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk menanggulangi Pandemi Covid-19, Kamis 16 September 2021.
Dua THM yang diduga mengacuhkan SE Walikota Kendari salah satunya Elok Billiard and Cafe Kendari masih tetap buka hingga pukul 02.00 WITA.
Supervisor Elok Billiard and Cafe Kendari, Muhammad Arsyad Anwar mengaku, tidak mendapatkan surat edaran terbaru terkait larangan PPKM.
“Sampai saat ini kita tidak dapat surat edaran terkait PPKM. Terkahir kali itu kita dapat tanggal 6 September, setelah itu tidak ada. Jadi sekarang kita buka,” tuturnya, Sabtu (11/9/2021).
Berdasarkan pantauan Jurnalis Bondo.id pengunjung yang datang untuk bermain bola sodok tersebut terlihat kurang mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker. Dan hal itu di akui oleh Asryad.
“Sebenarnya kita sudah imbau untuk taat prokes, tapi terkadang ada pengunjung yang bandel tidak patuhi prokes,” ungkapnya.
Bahkan sampai dengan saat ini, pihaknya belum pernah mendapati teguran dengan dibukanya Elok Billiard hingga jam 02.00 WITA yang notabenenya melanggar aturan PPKM.
“Sampai saat ini pun kami belum terima semua itu, surat edaran juga dari Pak Wali Kota juga kita belum dapat, bahkan dari instansi manapun kita belum terima,” jelasnya.
Senada dengan hal itu, Supervisor Zodox Billiard Kendari, Jainal mengungkapkan, sampai dengan saat ini surat edaran Wali Kota Kendari juga tidak sampai ditangannya.
“Ya, mungkin ada diperpanjang, tapi kita tidak dapatkan surat itu. Sudah hampir seminggu ini kita buka selalu sampai jam 02.00 WITA,” ungkapnya.
Terkait prokes, dia menerangkan telah melakukan pengetatan prokes, namun ia tidak menampik adanya pengunjung yang membandel tak taati prokes.
“Kita sudah ketatkan itu prokes, tapi banyak juga pengunjung yang membandel, turunkan masker di leher,” terangnya.
Sementara itu, berdasarkan surat instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) 41 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1. Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memperpanjang PPKM di Kota Kendari hingga 20 September 2021.
“Diperpanjang hingga tanggal 20 September 2021,” kata Sulkarnain beberapa waktu lalu. (Irvan)