KENDARI – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kota Kendari, dr. Algazali Amirullah, M.Kes mengatakan kasus Covid-19 di Kendari telah mengalami penurunan terhitung selama dua minggu terakhir, Senin 20 September 2021.
Meskipun demikian, ia menekankan agar masyarakat tetap perlu melaksanakan vaksin dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Kendari.
“Alhamdulillah selama dua minggu terakhir kota Kendari sudah masuk dalam zona hijau. Mudah-mudahan dengan dilakukannya vaksinasi ini kita sebagai masyarakat kota Kendari tidak lagi mengatakan bahwa karena sudah divaksin, tidak melaksanakan protokol kesehatan,” ungkap dr. Algazali yang juga merupakan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Kendari, Minggu 19 September 2021.
Ia juga menjelaskan agar masyarakat tidak perlu takut untuk divaksin karena vaksin bukanlah obat, melainkan merupakan sarana sebagai pembentuk antibody pada tubuh manusia.
“Vaksin bukan obat sebenarnya, tapi sebagai sarana terbentuknya antibody,” pungkasnya.
Ia menyarankan bagi masyarakat yang belum pernah melakukan vaksin dapat agar segera melakukan vaksin dengan moderna. Sebab menurutnya, vaksin moderna memiliki efektivitas yang tinggi.
“Alasan moderna sebanarnya pemerintah memberikan pilihan, menginginkan moderna atau sinovac. Disini moderna itu efektifikasinya tinggi sampai 94%. Cuma regulasinya jika sudah melakukan vaksinasi pertama sinovac, maka tidak boleh dilakukan moderna yang kedua,” bebernya.
“Jadi kalau sinovac pertama, maka harus sinovac ke dua. Yang diinginkan kepada warga yang belum dilakukan vaksinasi, bisa diberikan moderna. Alhamdulillah untuk stok moderna di kota Kendari cukup,” imbuh dr. Algazali.
Ia berharap, dengan dibukanya gerai vaksin pada beberapa titik di Kota Kendari, hal tersebut dapat memberikan kontribusi dalam penurunan kasus Covid-19.
“Diharapkan dengan kegiatan ini kita semua mempunyai kontribusi bagaimana caranya atau upaya yang dapat kita lakukan sehingga Covid yang ada selama ini bisa menurun,” tutupnya.