Direspon Cepat, Kominfo RI Tinjau Langsung Pembangunan BTS di Mubar

301

Pemerintah Kabupaten Muna Barat terus membangun infrastruktur digital agar dapat meningkatkan perekonomian warga. Usulan pembangunan tambahan Base Transceiver Station (BTS) di lima titik yang ada di Daerah ini ditanggapi oleh Kominfo RI, selanjutnya akan dilakukan peninjauan lokasi oleh pihak terkait.

Usulan yang dilakukan pada 17 Juli 2023 lalu, ini atas dasar keluhan masyarakat terhadap jaringan internet di Mubar yang belum memadai di beberapa titik.

Oleh sebab itu langkah cepat dilakukan Dr. Bahri langsung menemui Direktur Telekomunikasi, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Aju Widyasari.

Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi, Desa Lombu Jaya, Kecamatan Sawerigadi, Desa Waulai, Kecamatan Barangka, Desa Lagadi, Kecamatan Lawa, dan Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah merupakan 5 desa prioritas untuk pembangunan BTS

“Pemda serahkan sepenuhnya ke Kominfo RI, tetapi harapannya Mubar mendapatkan kuota pembangunan BTS,” ungkap Dr. Bahri beberapa waktu lalu.

Dalam usulan pembangunan BTS itu, Dr. Bahri siap melakukan sinergi pendanaan dengan menyiapkan lahan atau langganan Very Small Aperture Terminal (VSAT) melalui APBD, ini juga bagian dari mendukung program nasional dalam percepatan pembangunan program 3434 non 3T.

Diketahui, program 3435 non 3T ini adalah program penuntasan blank spot 4G di 3435 Desa/Kelurahan di wilayah 3T di Indonesia. Ini juga menjadi salah satu fokus kegiatan Direktorat Telekomunikasi sebagai komitmen pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dengan demikian, atas usulan yang dilakukan beberapa waktu lalu, telah ditindaklanjuti oleh pihak Kominfo RI, yang mana Kominfo RI akan meninjau lapangan di Muna Barat pada Oktober 2023 mendatang.

Kepala Dinas Kominfostadi Mubar ,Al Rahman mengatakan Dilakukannya survei lapangan itu sebab dari 47 kabupaten kota yang masuk kategori P3 hanya 44 kabupaten kota yang dianggap memenuhi syarat, salah satunya Kabupaten Muna Barat.

“Hasil survei nanti akan diumumkan pada akhir Oktober 2023,” ungkap Rahman, Senin (4/9)2023).

Artikulli paraprakSekda Konawe Sebut Kawasan Revitalisasi ICP Dirancang Area Food Court
Artikulli tjetërKementrian ATR Serahkan Sertipikat Aset di Sultra, Salah Satunya Kabupaten Muna