UNAAHA—Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara mengusulkan ke Kementrian pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi (Kemenristekdikti) terkait pendidikan muatan lokal masuk dalam Dapodik.
Pengusulan itu berdasarkan Peraturan Bupati Konawe No 6 tahun 2023 yang telah masuk dalam Perda No. 606.
Kepala Seksi Kurikulum Dikbud Konawe Risaldin mengungkapkan, Pendidikan Muatan Lokal atau Mulok itu sendiri bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap sosial budaya serta kebutuhan daerah terhadap kearifan lokal di masing-masing daerah.
Dan dalam Peraturan Bupati, kurikulum muatan lokal mengatur tentang penggunaan bahasa Tolaki, Kesenian dan Kebudayaan serta Jenis Permainan tradisional Suku Tolaki.
“Apabila disetujui dan masuk dalam Dapodik maka satuan pendidikan dapat menunjuk salah seorang guru untuk menangani mata pelajaran mulok tersebut,” ungkapnya, Selasa 25 Juli 2023 (Rls).