KENDARI, BONDO.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara menyikapi viralnya pemberitaan di media online beberapa hari ini.
Pemberitaan itu terkait pernyataan Bupati Konawe Utara H Ruksamin yang mengungkapkan izin tersus PT Tiran Indonesia Dipastikan Sah.
Sekretaris DPD GSPI Sultra, Rusdin dalam keterangan tertulisnya yang di terima redaksi Rabu (4/5/2022) mengatakan, ia menduga telah terjadi monopoli administrasi Wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
Seharusnya kata dia, pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mengundang pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Morowali untuk bersama – sama meninjau lokasi dan titik koordinat Jetty yang digunakan oleh PT. Tiran Indonesia yang dimana telah menjadi perbincangan publik akhir – akhir ini.
Berdasarkan keterangan Anggota DPRD Kabupaten Morowali di media online, sebut saja KabarSelebes.id, DPRD sudah turun meninjau lokasi untuk memverifikasi lokasi Jetty PT. Tiran Indonesia, hasilnya adalah bahwa benar adanya Jetty tersebut terletak di wilayah Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali, Kecamatan Menui Kepulauan, Desa Matarape.
Anehnya, Izin Terminal Khusus (Tersus) dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Sementara objek Jetty tersebut berada di provinsi yang berbeda.
Mana mungkin hal ini bisa terjadi, jika tidak ada oknum – oknum yang ikut turut serta terlibat membantu pelaku atas dugaan memanipulasi dokumen dan titik koordinat, sehingga Izin Tersus tersebut dikeluarkan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kemudian, beredar pernyataan Bupati Konawe Utara dimedia online yang mengatakan bahwa ia telah memastikan izin PT. Tiran Indonesia adalah sah, di kutip dari kendariexpress.com.
“Operasional Tersus oleh PT Tiran Indonesia sah, dan bahkan sudah operasi 6 tahun. Jadi tidak ada persoalan”, tegasnya, Selasa (3/5/2022).
Ruksamin menambahkan, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mensupport penuh keberadaan PT. Tiran Indonesia di Konawe Utara.
“Kehadiran PT. Tiran Indonesia menanamkan investasinya di Konawe Utara harus kita beri ‘karpet merah’. PT. Tiran sudah membuktikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dengan mempekerjakan ribuan tenaga kerja lokal dan menghidupi puluhan ribu keluarga masyarakat lokal. Ini yang harus kita dukung penuh,” ujarnya di kutip dari kendariekspres.com.
Untuk itu, kami dari organisasi DPD GSPI Sultra meminta kepada Bupati Konawe Utara untuk mengundang pemerintah Prov. Sulteng dan Pemkab. Morowali untuk bersama – sama adu data, serta meninjau lokasi Jetty tersebut dan peninjauan titik koordinat secara bersama – sama, agar tidak terjadi perbincangan publik.
Lanjut kata Rusdin, kami menilai pernyataan Bupati Konawe Utara ditengah – tengah permasalahan PT Tiran Indonesia, seolah – olah Bupati Konut terkesan seperti Humas PT Tiran Indonesia. Ada apa ini dengan Bupati Konut ?.
Bukannya Bupati Konut menyurat kepada Pemprov. Sulteng, PT Tiran Indonesia untuk bersama – sama berdiskusi mencari solusi agar tidak terjadi kesalahpahaman, tetapi ini justru seolah olah memihak ke perusahaan.
Kami menduga, telah terjadi Kongkalingkong antara pihak perusahaan tersebut dengan Pemerintah provinsi sultra dan Pemkab Konawe Utara sehingga terbit izin Tersus. Yang sementara telah kita ketahui bersama bahwa Jetty tersebut masuk di wilayah administrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali, Kecamatan Menui Kepulauan, Desa Matarape.
“Bupati Konut seharusnya menyurati perusahaan tersebut dan bahkan menyurati Pemkab. Morowali untuk berdiskusi dan mencari jalan keluar dibalik permasalahan ini, agar tidak terjadi perselisihan dan kesalahpahaman ditengah – tengah masyarakat,” tukasnya.
Rusdin kembali menambahkan, berdasarkan uraian diatas dan viralnya pemberitaan di media sosial, seharusnya Aparat Penegak Hukum segera mengambil tindakan dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum – oknum yang terlibat dalam terbitnya izin Tersus PT Tiran Indonesia, serta menangkap para pelaku yang diduga turut serta membantu pelaku tindak pidana dalam melancarkan aktivitasnya. (***).