Diduga Lakukan Pelecehan, Oknum Dosen di UHO Kembali Dilaporkan ke Pihak Berwajib

2260
Ilustrasi dugaan pelecehan. Foto/Istimewa

Penulis : Andhy

KENDARI—Kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap seorang mahasiswi kembali terjadi di Kota Kendari.

Peristiwa tidak mengenakan tersebut kali ini terjadi kepada mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO), berinisial PE (20), yang melaporkan dosennya akibat perbuatan tidak senonoh ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, kejadian pelecehan tersebut, terjadi di salah satu hotel di Kota Kendari jumat (26/8) lalu, sekitar pukul 21.00 WITA.

“Bermula saat AS mengajak korban makan di salah satu rumah makan di kawasan Tugu MTQ. Selanjutnya, keduanya nongkrong di tempat tongkrongan. Tidak lama kemudian, AS mengajak PE keliling Kota Kendari,” ujarnya, pada Jum’at (2/9/2022).

Tak sampai disitu, AS berhenti di salah satu hotel yang ada di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, melakukan check in, sedangkan PE menunggu di dalam mobil.

Fitriyadi menuturkan, setelah melakukan cek in AS, menghubungi mahasiswi tersebut untuk masuk ke dalam kamar, dimana AS sudah menunggu didalam kamar yang telah di boking.

Saat korban berada di dalam kamar, lanjutnya, diduga teradu PE melakukan pelecehan terhadap korban namun tidak sampai hubungan badan.

“Tidak sampai berhubungan badan, Ada bagian sensitif di tubuh korban yang di pegang” jelas Fitrayadi

Disaat yang sama, HP korban berdering karena ada panggilan masuk dari salah satu temannya. Saat itu juga, PE meminta rekannya agar menjemputnya sebab takut diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dosen tersebut.

Korban pun beralasan ingin keluar dan langsung melarikan diri. PE bersembunyi di salah satu mess yang ada di sekitaran TKP dan menunggu rekannya menjemputnya di tempat itu.

Pihak penyidik satreskrim Polresta Kendari akan melakukan pemanggilan terhadap AS untuk di mintai keterangan, selain pelaku polisi bakal memanggil sejumlah saksi untuk di mintai keterangan.

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk menindak lanjuti laporan korban,

“Jika ditemukan tindak pidana pihaknya akan menaikan status menjadi penyidikan,” pungkasnya.

Artikulli paraprakWali Kota Kendari Lantik Kepala BKAD dan Dikmudora Bersama Puluhan Pejabat Lainnya
Artikulli tjetërFestival Selat Tiworo Resmi Digelar, Peserta Sail To Indonesia Sandar dan Tiba Di Mubar Hari Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini