BWS Inspeksi Keadaan Sungai, Mesin Isap Pasir Ditemukan Sedang Beroperasi di Lahan PT Jerry Chandra Perkasa di Desa Panggulawu 

856
Ketgam : Suasana Alat atau mesin isap yang masih sementara beroperasi dalam jalur sungai di lahan PT Jerry Chandra Perkasa. Foto : Hasmar

Penulis : Hasmar

UNAAHA, BONDO.ID – Balai Wilayah Sungai (BWS) melakukan inspeksi untuk melihat secara lansung keadaan sungai di wilayah di Desa Panggulawu Kecamatan Uepai.

Dalam inspeksi itu, BWS menemukan adanya aktivitas penambangan pasir dalam jalur sungai yang diduga menggunakan alat atau mesin isap di lokasi perusahaan PT Jerry Chandra Perkasa (JRC).

“Adanya aktivitas di dalam sungai ini, kami akan laporkan. Apakah atasan akan bertindak atau bagaimana” terang Idul, Koordinator Juru Sungai BWS di Lahan PT JRC di Desa Panggulawu Kecamatan Uepai, Minggu (15/5).

Ketgam : Koordinator Juru Sungai, Idul (kiri) Badan Wilayah Sungai (BWS). Foto : Hasmar

Dia bilang, inspeksi yang mereka lakukan sebagai bentuk tugas dan tanggungjawab pihak BWS dalam melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai.

Sementara itu, Pengawas PT Jerry Chandra Perkasa (JRC) yang berada di lokasi enggan memberikan keterangan terkait aktivitas yang sedang mereka lakukan.

“Bos tidak ada, kayaknya ke Kendari,” ujar pengawas itu.

Kepala Desa Panggulawu, Ahmad yang di sambangi awak media di kediamannya mengatakan, aktivitas PT Jerry Chandra Perkasa sudah jelang satu tahun lamanya. Bahkan, pihaknya memberikan ruang kepada PT Jerry Chandra Perkasa untuk beraktivitas dengan ketentuan menyepakati apa yang di usulkan oleh masyarakat.

Ketgam : Lahan PT Jerry Chandra Perkasa di Desa Panggulawu Kecamatan Uepai. Foto : Hasmar

“Jadi syaratnya itu, yang penting pihak Perusahaan memperbaiki jalan yang di lewati oleh truck pemuat pasir, apabila ada yang rusak agar di perbaiki,” terang Kades

Selain itu, Kata Kades, Setiap turck yang mengangkut pasir dan melewati jalan Desa. Pihak perusahaan wajib mengeluarkan PAD desa sebesar Rp. 5.000

“Jadi PAD desa di atur dalam Perdes, ada sekitar 1,5 Kilo Meter (KM) jalan desa yang di lewati oleh Perusahaan,” sambung Kades Ahmad

Ketika di tanyakan terkait legalitas perusahaan PT Jerry Chandra Perkasa beraktivitas dan melakukan penambangan pasir di wilayahnya. Kades Ahmad mengaku tidak tidak tahu secara persis.

“Kalau Izin perusahaan melakukan penambangan pasir kami tidak tau,” imbuhnya.

Sampai berita ini di tulis, PT Jerry Chandra Perkasa belum dapat terkonfirmasi. Bahkan, awak media sudah mengunjungi lansung kediaman pemilik PT JRC di Kecamatan Unaaha tepatnya di seputaran tugu Adipura.

Artikulli paraprakDesa Andadowi Optimis Menang Dalam Lomba Desa Tingkat Kabupaten Konawe
Artikulli tjetërSeorang Wanita Menjadi Korban Pembusuran, Polisi Telah Mengantongi Perawakan Pelaku