Penulis : Asrul Hamdi
BONDO.ID | WAKATOBI – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 237 tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Bupati Wakatobi Haliana kukuhkan 163 pejabat eselon III dan IV. Kamis (3/2/2022)
Bupati Wakatobi, Haliana dalam sambutannya menyampaikan agar pejabat yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanat dengan sunguh-sungguh sesuai fungsi dan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Setiap jabatan melekat tanggungjawab, hayati dan jalankan,” katanya
Lanjutnya, pelantikan pejabat yang baru saja dilakukan merupakan hasil dari penilaian kinerja dlaam rangka memaksimalkan roda pemerintahan di Kabupaten Wakatobi untuk mewujudkan visi misi daerah yang telah tertuang dlaam RPJMD.
“Pelajari RPJMD, amati dan cermati untuk memenuhi target capaian. Komando kita hanya satu yaitu RPJMD sehingga integritas menjadi tanggungjawab kepada masyarakat,” pinta Haliana
Untuk memaksimalkan pelayanan serta bergulirnya roda pemerintahan secara baik di Kabupaten Wakatobi, Haliana menegaskan agar menghilangkan sekat dalam melayani masyarakat.
“Kita semua adalah satu, semua pelayan rakyat. Jangan ada yang dibeda-bedakan dan saya minta hilangkan sekat-sekat diatara sesama,” tegas Haliana.