Bupati Mubar Diminta Berhentikan Oknum Bendahara Dinas PK, Diduga Kedapatan Main Judi

2071
Ketgam : Tokoh Pemuda Muna Barat, Karmin Duhara, SH. Foto : IST

MUNA BARAT – Bupati Muna Barat, Ahmad Lamami, diminta untuk memberhentikan oknum bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan soal dirinya kedapatan sedang bermain judi, Senin 12 Juli 2021.

Sebelumnya, telah diberitakan beberapa media online yang diduga melibatkan seorang oknum Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Muna Barat.

Dengan beredarnya video berdurasi 20 detik, yang telah tersebar di beberapa grub media sosial. Dalam video itu, oknum bendahara terlihat dengan beberapa orang masyarakat serta lembaran uang Lima Puluh Ribu Rupiah. Dan seseorang sedang mengkocok kartu.

Terkait persoalan ini pun mendapatkan tanggapan dari Pemuda Muna Barat, Karmin Duhara. Ia menilai perbuatan tersebut melanggar kode etik ASN.

“Oknum pejabat tersebut jelas melanggar kode etik ASN dan juga tidak memberikan contoh yang baik kepada pejabat lain dilingkup pemerintahan kabupaten Muna Barat. Rentetan kasus perjudian yang terjadi dikabupaten Muna Barat baru-baru ini sering terjadi bahkan beberapa minggu yang lalu sampai ada korban jiwa akibat perkelahian ditempat main judi,” kata Karmin alumni Fakultas Hukum UHO dan Mantan pengurus Lembaga Mahasiswa dimasanya.

Ia menilai, okum pejabat tersebut bukan hanya melanggar kode etik ASN tetapi juga melanggar pasal 303 KUHP dan terancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.

“Kami Pemuda Muna Barat meminta Bupati Drs.Ahmad Lamami, M.si sebagai pimpinan dan Sekda Mubar selaku Pimpinan tertinggi ASN di bumi Laworo untuk segera mencopot oknum pejabat tersebut yang menduduki jabatan sebagai Bendahara pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,”pintanya.

Ia juga meminta, agar oknum tersebut dibina kembali sebagai mana mestinya yang telah di atur dalam undang-undang. Pemda Mubar harus mengambil langkah tepat terkait persoalan perjudian. Kata dia, tidak memberikan contoh yang baik pada pejabat yang lain maupun masyarakat disekitarnya.

“Tingginya angka kriminal hingga korban jiwa terkait perjudian dikabupaten muna barat merupakan lalainya Pemda itu sendiri dalam mengontrol masyarakatnya Bahkan penegak Hukum itu sendiri,” ungkapnya.

Terkait Persoalan tersebut, Jurnalis Bondo.id masih berusaha melakukan upaya konfirmasi kepada Bendahara Dinas PK terkait beredarnya video tersebut. Namun, sampai berita ini di terbitkan, yang bersangkutan belum dapat di konfirmasi.(Irvan)

Artikulli paraprakIDi SI Soroti Dugaan Ilegal Mining PD Aneka Usaha Kolaka
Artikulli tjetërWanara Adukan PT WIL dan PT BPS di Kejati Sultra