BPK RI Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan di Seluruh OPD Pemkab Konut

181
Kepala BKAD Konawe Utara, Marthen Minggu. Foto/IST

KONAWE UTARA -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan pendahuluan, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Pemkab Konut).

Pemeriksaan pendahuluan ini berjalan selama 20 hari dan bakal berakhir pada 26 Februari 2022. Selanjutnya, pemeriksaan lanjutan digelar pada bulan April hingga mendatang.

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konut, Marthen Minggu, menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka persiapan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021, sesuai dengan ketentuan dari BPK di seluruh Indonesia.

“Pemeriksaan pendahuluan seluruh OPD ini berjalan normal. Setelah mereka pulang, kami akan setor laporan keuangannya kesana tentang kas. Nanti dari situ, atas laporan keuangan itu mereka turun tim lagi dari daerah secara rinci nanti dia akan periksa,” kata Marthen, Selasa 22 februari 2022.

Marthen sapaan akrab Kepala BKAD menjelaskan, pada prinsipnya seluruh OPD itu harus kooperatif. Dan itu sudah dijelaskan pak Bupati kemarin bahwa dia tidak mau tau, apa-apa yang mereka minta harus diserahkan ke mereka, jadi normal saja jalan.

“Pasca pemeriksaan oleh BPK, Pemkab Konut tetap optimis dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekali pun yang menentukan adalah hasil audit,”ujarnya.

“Tetapi kita kan masih bisa rasa-rasa, jadi saya sebagai kepala badan pengelolaan di keuangan itu optimis untuk bisa WTP,” tambahnya.

Artikulli paraprakBangun SDM Kader, PB HMI Gelar SKEMA HMI 2022 Di Kendari
Artikulli tjetërKadispora Hadiri Peresmian Agra Wisata di Laloika