Berani Beberkan Dugaan Ilegal Penambangan Pasir, Warga Ini Dapat Ancaman dari Oknum Polisi

812
Ketgam : Foto ilustrasi penambangan pasir. Foto : Tri Ispranoto/detik.com

Penulis : Hasmar

UNAAHA, BONDO.ID – Salah satu warga Desa Uete Kecamatan Konawe Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara diduga mendapat ancaman dari oknum Polisi.

Pasalnya, warga tersebut telah membeberkan dugaan penambangan pasir ilegal di daerahnya.Tepatnya di Desa Uete Kecamatan Konawe, Sultra.

Sebelumnya, Warga tersebut telah menjadi narasumber di media ini. Dalam keterangannya, ia memastikan aktivitas penambangan pasir di daerahnya tidak satupun penambang pasir mengantongi izin.

“Aduh, saya mendapat ancaman karena persoalan Penambangan pasir,” ujar warga dalam keterangannya yang di terima redaksi, Jumat (13/5).

Bahkan,dalam keterangannya itu. Warga tersebut menduga adanya keterlibatan oknum polisi dalam pusaran penambangan pasir ilegal.

“Dan saya duga bahwa ada oknum penegak hukum yg ikut bermain d dalamx dan nama saya sudah mengantonggix tnggal saya beberkan saja siapa,” tulis warga itu.

Lanjut dikatakannya, Saat ini, ia sebagai warga negara yang taat dengan hukum. Akibat dari dugaan pengancaman oleh oknum polisi itu, akan diadukannya ke penegak hukum.

“Z kumpul” kan saja dlu bukti z adukan d propam,” tambahnya dalam keterangan yang di terima redaksi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, yang di konfirmasi awak media menuturkan, memberikan ruang kepada warga itu untuk mengadukan secara resmi ke Penegak Hukum.

“Buat pengaduan, kalau polisi adukan ke Propam,” tulis Kasat Reskrim

Artikulli paraprakPria Asal Konsel Diamankan Polisi Pada Saat Akan Mengedarkan Sabu
Artikulli tjetërKadin Konawe Gelar Rakor Membahas Agenda Strategis Pemulihan dan Percepatan Ekonomi