Bapenda Kota Kendari Serahkan 8.401 SPPT PBB di Kecamatan Mandonga

476
Ketgam : Sosialisasi dan penyerahan SPPT PBB Kecamatan Mandonga. Foto : Istimewa

Penulis: La Ato

KENDARI, BONDO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari menyerahkan sebanyak 8.401 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kecamatan Mandonga, Senin, 21 Maret 2022.

Plt. Kepala Bapenda Kota Kendari, Syarifuddin mengatakan, PBB merupakan salah satu sumber pajak yang digunakan pemerintah untuk membiayai pembangunan.

“Namun, bukan seberapa besar pajak yang dipungut, tapi PBB secara tidak langsung merupakan pengakuan negara tentang hak warga,” kata Syarifuddin.

Menurutnya, ke depan harus ada solusi bagi masyarakat yang belum melunasi tunggakan pajaknya, seperti di Kecamatan Mandonga yang jumlahnya sekitar 31,47 persen, dengan nilai Rp1 miliar.

“Saya kira sekarang bukan tidak mau bayar atau tidak ada uangnya, tapi bisa jadi karena tidak tau atau tidak ada waktu. Oleh karena itu, mari sama-sama kita ajak masyarakat untuk membayar,” ajaknya.

Ia melanjutkan, saat ini sudah ada perangkat teknologi yang bisa mengetahui jumlah besaran PBB yang tersedia di kelurahan, yakni aplikasi Laika.

Sekretaris Bapenda Kota Kendari, Jabar menambahkan, untuk pelayanan PBB, Bapenda juga sudah memiliki layanan pajak melalui aplikasi pajak menyapa (Jakpa).

“Masyarakat bisa komplain dan membayar pajak lewat aplikasi itu,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Mandonga, Muh. Sabil Tahir mengatakan, setelah diserahkannya SPPT PBB ini, pihaknya akan segera menyalurkannya ke masyarakat. Sehingga, apa yang telah ditargetkan bisa tercapai.

“Mudah-mudahan, setelah diserahkan segera kita bergerak ke masyarakat, karena capaian PBB kita tahun 2021 hanya 68,53 persen, tahun ini kita harapkan bisa naik,” ujarnya.

Untuk diketahui, tahun 2021 Kecamatan Mandonga memiliki target PBB sebesar Rp3,3 miliar. Namun, hanya terealisasi sebesar Rp2,2 miliar atau menunggak sekitar Rp1 miliar.

Artikulli paraprakJPIP Sebut Sebagian Ore Nikel Sitaan BB Kejari Konawe Raib, Kasi PB3R : Tidak Benar,Ore Tidak Bergeser
Artikulli tjetërSukseskan Program Merdeka Belajar, UHO Kendari dan Universitas Musamus Merauke Jalin Kerja Sama