
Penulis: La Ato
KENDARI, BONDO.ID – Dalam rangka membangun harmonisasi dan sinergitas dari seluruh stakeholder dalam menyongsong Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 di salah satu hotel di Kendari, Senin, 21 November 2022.
Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, selain membangun harmonisasi dan sinergitas, Rakor ini juga untuk menjalankan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Rakor ini difokuskan untuk membahas dan memantapkan pemerintah daerah dalam memberikan dukungan secara maksimal kepada lembaga penyelenggara dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024 dan November 2024,” jelasnya.
Hal lain yang perlu mendapat perhatian dalam Rakor tersebut, lanjutnya, terkait dengan kesiapan regulasi pelaksanaan, dukungan anggaran, personil, ketersediaan data kependudukan, dukungan keamanan dan ketertiban, penanganan dan penyelesaian sengketa pemilihan, serta berbagai aspek dukungan lainnya.
“Sinergitas dan keharmonisan dari seluruh pihak merupakan kunci utama dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak yang berkualitas,” lanjutnya.
Kesuksesan Pemilu dan Pilkada serentak, sebutnya, bukan hanya berada di pundak lembaga penyelenggara, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintah dan stakeholder di Provinsi Sultra.
“Untuk itu, Pemprov Sultra melalui Badan Kesbangpol Sultra mengadakan Rakor Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 dengan mengundang seluruh jajaran anggota Forkopimda provinsi, bupati dan wali kota se-Sultra, Kesbangpol kabupaten/kota, KPU provinsi dan kabupaten/kota, serta Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota untuk menyamakan persepsi yang diamanahkan dalam undang-undang,” ucapnya.