
Penulis : Zuwal
MUBAR, BONDO.ID – Seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat patut berbangga. Pasalnya dalam waktu PJ. Bupati Kabupaten Muna Barat, Dr. Bahri dalam waktu dekat akan merealisasikan janjinya untuk mencairkan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dan gaji 13.
Bahri menjelaskan saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil pertimbangan dari Kementerian keuangan.
“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan ekseskusi TPP tetapi dua bulan saja dulu ya, kan sejak Januari TPP belum diterima. Termasuk gaji 13,” ungkap Bahri di kantor Bupati, Senin, (27/06/2022).
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu menyebut pencairan dana TPP dan gaji 13 sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap ASN karena berhasil menekan dan menurunkan status pandemi menjadi endemi covid-19.
“Ya sesuai PP 16 2022 tentang pemberian gaji 13 dan 14. Semua sudah dianggarkan di APBD tinggal kita eksekusi saja,” sambungnya.
Untuk itu, Bahri berpesan kepada semua ASN lingkup Pemkab Mubar agar meningkatkan kedisiplinan dan tetap fokus bekerja dan bekerja.
“TPP ini dibayarkan sesuai dua pendekatan yakni kehadiran dan kinerja. Karena TPP ini bukan hak ASN ya. Jadi TPP dibayar kehadiran dan kinerja dituntut,” ujar Bupati.
Untuk diketahui, besaran TPP ASN berdasarkan kelas jabatan eselon yakni eselon 2 Rp. 6 juta, eselon 3 Rp. 4 juta, eselon 4 Rp. 3 juta sedangkan staf Rp. 1 juta.