Atensi Keluhan Warga di Jumat Curhat, Sejumlah Roda Dua Knalpot Bogar Diamankan Polisi

1815
Sejumlah kendaraan Roda Dua Knalpot Bogar saat diamankan Satlantas Polres Konawe. Foto/Humas Polres Konawe

UNAAHA—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe, terus dan gencar melakukan kegiatan patroli guna mencegah terjadinya balapan liar yang belakang ini dikeluhkan warga.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Konawe berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing/bogar.

Selain itu, Satlantas juga memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat sebagai sarana edukasi agar meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Konawe IPTU Ridwan, S.T.K, S.IK, MH mengatakan patroli terus dilaksanakan dalam rangka meminimalisir pelanggaran lalu lintas, dan lebih terkhusus menjawab curhatan keluh kesah masyarakat yang rutin dilaksanakan setiap hari Jum’at.

“Kebanyakan warga memberikan masukan untuk melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang mengunakan knalpot racing/bogar,” kata Kasat Lantas saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Konawe pada Minggu (29/01/2023) pukul 13.00 wita

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Konawe, personel Satlantas melakukan patroli mobile dan memberikan teguran lisan kepada pelanggar lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.

Seperti tidak menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar, tidak memakai helm, tidak menggunakan spion pada kendaraan, dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Menurut IPTU Ridwan, selama kegiatan patroli berlangsung petugas juga mengimbau pengendara untuk selalu menjaga keselamatan serta tertib berlalu lintas dengan melengkapi kelayakan berkendara yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan seperti STNK dan SIM serta kelengkapan kendaraan yang standar guna terciptanya kamseltibcar lantas .

IPTU Ridwan pada kesempatan itu minta kepada pengendara agar patuh terhadap aturan berlalu lintas, seperti batas kecepatan, kelayakan kendaraan, kelengkapan surat-surat, dan mematuhi rambu – rambu lalu lintas.

“Selain empat motor yang menggunakan knalpot bogar, kami juga mengamankan STNK mobil ke Mapolres Konawe sebagai jaminan,”jelas Kasat Lantas Polres Konawe.

Sumber : Humas Polres Konawe

Artikulli paraprakPemkot Kendari Optimis, Tahun Ini Bisa Turunkan Stunting di Angka 14 Persen
Artikulli tjetërBupati Konawe Terima Penghargaan Desa/Kelurahan Cantik Terbaik Tahun 2022