Penulis: La Ato
KENDARI, BONDO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Partai Politik Tahun 2023 di salah satu hotel di Kendari, Rabu, 31 Mei 2023.
Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dalam sambutannya berharap, bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari APBD tahun 2023 ini dapat dimanfaatkan secara proporsional dan profesional, transparan, serta dapat dipergunakan dalam pembinaan politik di Kota Kendari.
“Bantuan keuangan kepada partai politik ini untuk meningkatkan kesadaran partai politik agar dapat melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan kepada pemerintah tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tercipta tertib administrasi bantuan keuangan kepada partai politik,” kata Asmawa Tosepu.
Momentum sosialisasi ini, lanjutnya, sangat strategis, karena bantuan keuangan partai politik dimulai dari perencanaan sampai pada pelaporan, sehingga dengan tahapan-tahapan demikian diharapkan dapat menghadirkan dinamika pendidikan politik di Kota Kendari lebih baik lagi.
“Tentu dengan dukungan partai politik, anggota partai politik yang berasal dari DPRD akan menjadi sinergi dengan pemerintah kota dalam menjaga kondusifitas wilayah di Kota Kendari,” ujarnya.
Ia menyebut, jumlah bantuan kepada partai politik yang bersumber dari APBD tahun 2023 ini, yakni satu suara sah yang memiliki kursi di DPRD Kota Kendari sebesar Rp7.771.
Dalam kesempatan ini, Pemkot Kendari juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang pemeriksaan keuangan daerah. Salah satunya mengenai bantuan keuangan kepada partai politik.