
BONDO.ID | Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna Penandatanganan nota kesepahaman antara Legislatif dan Eksekutif terkait postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 kabupaten konawe, Rabu malam 23 Desember 2020.
Ketua DPRD kabupaten konawe Sulawesi Tenggara (sultra) H Ardin mengatakan Dewan menyetujui RAPBD tahun angggaran 2021, sebesar Rp 1.4 Triliun.
Menurut Ardin, angka Rp 1.4 Triliun itu, merupakan akumulasi dari capaian PAD kita sebesar RP 123 Miliar di tambah dengan dana perimbangan, Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), Rp 1.4 Triliun 11 Miliar.
“Jadi kita depisit dengan selisih Rp 2 Miliar,”kata Ardin
Ardin menuturkan, postur APBD konawe cukup luar biasa, karena dari sebelumnya atau tahun lalu (2019) berada di angka Rp 1,8 Triliun, Sehingga kata dia, pihaknya mengakui, telah melakukan pendekatan – pendekatan secara rasional sehingga bisa tercapai dan di sepakati APBD 2021 Konawe.
“Maka dari itu, kami memberikan apresiasi pada pemkab konawe, yang sudah melakukan itu, dan kami menerimanya,”imbuhnya.
Ditambahkannya, DPRD konawe selaku lembaga pengawasan tinggal menjalankan fungsinya, dengan memberikan ruang kepada pemkab konawe untuk melaksanakan kewenangannnya mengelola anggaran yang sudah ada.
“Kita tinggal mengawasi anggaran yang ada dan di manfaatkan untuk kepentingan rakyat kabupaten konawe,dan malam ini, kita sudah bahas dan menyepakati postur APBD konawe 2021,”tutup Ardin
Untuk di ketahui, hasil paripurna nota kesepahaman APBD konawe antara Legislatif dan Eksekutif di lanjutkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk di tetapkan. (Red)