Penulis : Andhy
KENDARI, BONDO.ID – Masa jabatan tujuh kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) tak lama lagi bakal berakhir. Sementara, Pilkada serentak baru akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.
Praktis, posisi Bupati atau Walikota di tujuh daerah itu bakal diisi oleh PJ atau penjabat Bupati. Pada Mei 2022 ini, ada tiga bupati yang akan berakhir masa jabatannya, dan digantikan oleh Pj. Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Muna Barat, Buton Tengah dan Buton Selatan.
Dalam proses itu, Forum Rakyat Sulawesi Tenggara Bersatu atau Forsub mewanti-wanti agar penunjukan penjabat kepala daerah harus sesuai mekanisme.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Forsub, Sutrisno, kepada awak media pada Selasa (17/5) malam.
Sutrisno yang merupakan putra asli Buton Tengah ini mengatakan, isu siapa-siapa yang bakal menduduki posisi sebagai penjabat bupati di Sultra sudah santer dibicarakan di tengah masyarakat.
Bahkan isu yang berkembang menyebut bahwa akan ada penjabat bupati di Sultra yang tidak melalui usulan Gubernur Sultra, melainkan rekomendasi dari Kemendagri.
“Nama-nama penjabat bupati di Sultra sudah beredar di mana-mana. Bahkan ada nama yang tidak melalui usulan gubernur. Kabarnya nama (penjabat bupati) itu mendapatkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Sutrisno.
“Kami tidak mempersoalkan siapapun yang akan menjadi penjabat-penjabat di daerah-daerah tersebut, tetapi harus melalui mekanisme. Saya harap Kemendagri harus tetap mematuhi Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 pada Pasal 5 Ayat 2 dan 3,” sambungnya.
Sebagai masyarakat Sultra, kata Sutrisno, pihaknya meminta agar Kemendagri tetap menghargai posisi Pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah.
“Jangan sampai ada penjabat yang tidak melalui mekanisme, hal ini tentu akan memantik kegaduhan di daerah. Dan
pasti ada penolakan,” tegasnya.
Sementara itu, pemuda asal Muna Barat, Ridwan, yang merupakan mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Napano Kusambi juga berkomentar terkait nama-nama calon penjabat bupati yang sudah beredar luas di masyarakat.
Bahkan, menurut dia, beberapa warga melalui media sosial sudah mengucapkan selamat kepada Penjabat Bupati Mubar, padahal SK Penjabat Bupati Mubar belum keluar.
“Ini jadi pertanyaan, SK (Penjabat Bupati Mubar) belum keluar. Tapi sudah ada yang mengucapkan selamat kepada seseorang sebagai Penjabat Bupati Mubar,” katanya.
“Dan kalau memang benar bahwa dia (orang yang diucapkan selamat) lah penjabat Bupati Mubar, keadaan ini sepertinya sudah dikondisikan jauh sebelumnya,” sambung dia.